Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka! Berikut Syarat dan Link Pendaftaran

- 16 Agustus 2021, 19:57 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Segara Bikin Akun di Link Ini
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Segara Bikin Akun di Link Ini / prakerja.go.id

PRIANGANTIMURNEWS-Program Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka pada Senin (16 Agustus 2021), pukul 19.00 WIB.

Informasi tersebut diumumkan laman Instagram resmi @prakerja.go.id. "Gelombang 18 Akan Dibuka Pukul 19.00 WIB. Ikuti Seleksinya di www.prakerja.go.id," bunyi pengumuman tersebut.

Disebutkan juga, calon peserta yang akunnya sudah terverifikasi, diminta melanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama," bunyi informasi tersebut.

Baca Juga: Yuk, Bantu Saudara dan Tetangga Cek Penerima Bansos PKH, BST dan BPNT Tanpa KTP, Ini Caranya

Berapa Jumlah Insentif Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Siapa yang Berhak Mendaftar Prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Belum Dapat Subsidi Upah/Subsidi Gaji? Cek Data Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id

Bagaimana Mendaftar Kartu Prakerja?

1. Kunjungi situs prakerja.go.id, lalu isi biodata pelamar dan selesaikan verifikasi identitas
2. Peserta mengikuti tes kemampuan dasar
3. Setelah mengisi tes kemampuan dasar, klik "gabung" untuk mendaftar
4. Jika lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi melalui SMS setelah penutupan gelombang
5. Pilih dan ikuti pelatihan yang disediakan
6. Berikan evaluasi dan penilaian atas pelatihan yang diikuti
7. Tunggu insentif ditransfer ke rekening/e-wallet peserta.

Pemerintah resmi mengumumkan penambahan alokasi dana Perlindungan Sosial sebesar Rp 187,84 triliun dari sebelumnya Rp 153,86 triliun.

Di sampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati, salah satu pos anggaran yang ditambah adalah program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk 8,4 juta peserta.

"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konfrensi pers virual akhir Juli lalu.

***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah