Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Baca Juga: Prediksi Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Intip Waktu dan Tanggalnya
Adapun 4 status yang bakal diterima penerima BLT Subsidi Gaji jika dinyatakan berhak mendapat BSU adalah sebagai berikut:
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Baca Juga: Prediksi Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Intip Waktu dan Tanggalnya
Tersalurkan ke rekening anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.