Ini 4 Tanda Status Jika Anda Lolos Sebagai Penerima BLT Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta

- 30 September 2021, 17:42 WIB
Pekeja akan menerima informasi 4 tanda status sebagai penerima BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pekeja akan menerima informasi 4 tanda status sebagai penerima BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) /instagram.com/@kemnaker/

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Prediksi Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Intip Waktu dan Tanggalnya


Adapun 4 status yang bakal diterima penerima BLT Subsidi Gaji jika dinyatakan berhak mendapat BSU adalah sebagai berikut:

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Prediksi Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Intip Waktu dan Tanggalnya

Tersalurkan ke rekening anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah