INI 12 Alasan Penyebab Mengapa Anda Selalu Gagal Saat Mendaftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasannya

- 6 Oktober 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi: Cara  daftar kartu Prakerja
Ilustrasi: Cara daftar kartu Prakerja /Pexels/

PRIANGANTIMURNEWS- Program Kartu Prakerja masih terus akan dibuka oleh pemerintah.

Kebijakan itu dilakukan karena banyak masyarakat yang menganggur akibat dampak dari pandemi Covid 19.

Sampai saat ini pemerintah telah melaksanakan program Prakerja dari gelombang 1 sampai  Prakerja Gelombang 21.

Baca Juga: Makna Tradisi Nyuguh Bagi Masyarakat Adat Kampung Kuta Ciamis, Ini Penjelasannya

Mengingat banyak peminat, pemerintah akan melanjutkan dengan membuka Prakerja Gelombang 22.

Selama menunggu pembukaan Gelombang 22, yuk pelajari dulu informasi umum Program Prakerja untuk menambah wawasanmu. 

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: PREDIKSI TERBARU Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Berikut Penjelasaanya

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Informasi Penting, Bantuan Sosial PKH untuk Siswa SMP, Cara Daftarnya Ikuti Langkah Ini

Berapa Jumlah Insentif Kartu Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Namun ternyata tidak semua masyarakat yang mendaftar bisa lolos dalam Kartu Prakerja. Pertanyaannya mengapa anda bisa gagal dan tidak lolos.

Baca Juga: 4 Pemuda Warga Tasikmalaya Tewas, Usai Pesta Minumas Keras Oplosan Alkohol 90 Persen

Sesuai dengan yang tertulis dalam laman prakerja.go.id, ada 12 alasan mengapa pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja.

Berikut ini 12 alasan mengapa ada pendaftar yang berkali kali tidak lolos sebagai berikut:

1.Pejabat Negara
2.Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia 5.Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6.Kepala Desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Memaknai Rabu Wekasan Ternyata Bukan Diturunkannya Bala, Justru Rasulullah Sempat Menikahkan Putrinya

7.Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
8. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
9. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi
10. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)

11. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
12. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK.

Baca Juga: Perseteruan Ayu Ting-Ting dan Kartika Damayanti Terus Bergulir, Orang Tua Ayu Akan Jalani Pemeriksaan

Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id. ***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah