Bolehkah Pelaku Usaha yang Sudah Pernah Dapat BLT UMKM Daftar Lagi, Simak Penjelasannya

- 13 Oktober 2021, 19:05 WIB
ILUSTRASI - Cek penerima BPUM atau BLT UMKM lewat link resmi BRI dan BNI.
ILUSTRASI - Cek penerima BPUM atau BLT UMKM lewat link resmi BRI dan BNI. /Dok. BRI


- Buka link eform.bri.co.id/bpum, bisa memakai HP atau laptop.

- Isi kolom NIK KTP beserta kolom kode verifikasi.

- Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Kemudian berikut ini cara cek online penerima BPUM melalui link banpresbpum.id yang dikelola BNI.

- Akses link banpresbpum.id, bisa memakai HP maupun laptop.

- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Klik "Cari", maka muncul pemberitahuan NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Yuk Cek Penerima BLT UMKM Tahap ke 3 Rp1,2 Juta, Klik link eform.bri.co.id/bpum.

Selain mengecek penerima, penerima yang mencairkan BPUM di BRI, dapat langsung melakukan reservasi pengambilan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta. Kamu bisa memilih waktu pengambilan dan lokasinya.

Reservasi ini bertujuan agar tidak terjadi antrean panjang saat pengambilan BLT di BRI.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah