Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pencairan Bantuan Sosial Tunai BST, Benarkah?

- 4 Maret 2022, 09:19 WIB
Ilustrasi kartu vaksin Covid 19 yang kabarnya akan menjadi syarat ketika akan membuat surat-surat, termasuk pencairan BST
Ilustrasi kartu vaksin Covid 19 yang kabarnya akan menjadi syarat ketika akan membuat surat-surat, termasuk pencairan BST /M. Romli/PrianganTimurNews

PRIANGANTIMURNEWS- Beredar informasi bahwa syarat pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos harus memiliki sertifikat vaksinasi. Kabar tersebut ramai diperbincangkan oleh seorang yang menerima BST.

Benarkah sertifikat vaksin jadi syarat mengambil bansos tunai? Setelah diselidiki dan dicari informasi ternyata kabar tersebut tidaklah benar alias hoax.

PT Pos Indonesia telah membantah informasi yang mewajibkan sertifikat vaksin sebagai syarat mengambil bansos.

Baca Juga: KASUS SUBANG HARI INI, Panik dan Ketakutan Setela Membunuh, Pelaku Lalu Bersembunyi di Plafon

Warga sedang mengantri bantuan BST.
Warga sedang mengantri bantuan BST.

Hal tersebut dikatakan Manajer Public Relation PT Pos Indonesia Bismo Ariobowo. Bismo menegaskan tidak ada syarat membawa bukti vaksinasi untuk mengambil BST di kantor pos.

"Klaim bahwa bukti vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk mengambil bantuan sosial tunai (BST) adalah salah", ujarnya. 

Faktanya, informasi ini telah dibantah pihak Pos Indonesia. Namun pemerintah berharap agar masyarakat bisa memenuhi aturan bagi yang belum vaksin sebaiknya melakukan vaksin, hal tersebut demi mengurangi penyebaran covid-19.***


 
 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah