Bansos PKH Tahap 2 Cair, Siapa yang Berhak Menerima dan Kapan Cairnya, Cek di Sini!

- 22 Juni 2022, 10:51 WIB
Bansos PKH Tahap 2 sedang cair Juni 2022, ini cara cek daftar penerima bantuan Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dapat Rp2,7 juta.
Bansos PKH Tahap 2 sedang cair Juni 2022, ini cara cek daftar penerima bantuan Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dapat Rp2,7 juta. /Aswaddy Hamid/ANTARA/

PRIANGANTIMURNEWS - Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.


Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.


Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).

Baca Juga: Ini Alasan Ustadz Yusuf Mansur Bertolak ke Mesir dan Yaman, Setelah Rumahnya Digeruduk korban Investasi

Berikut ini jadwal pencairan Bantuan sosial (Bansos) Pogram Keluarga Harapan (PKH):


- Tahap I (Januari, Februari, Maret)


- Tahap II (April, Mei, Juni)


- Tahap III (Juli, Agustus, September)


- Tahap IV (Oktober, November, Desember)


Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH


Komponen Kesehatan.


- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan.


- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.


Komponen Pendidikan:


- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.


- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.


- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Anggota DPRD Murjani Sarankan PT Pos Rekrut SDM


Komponen Kesejahteraan Sosial:


- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga.


-Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental


Besaran Bansos PKH yang diberikan yakni:


1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;


2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;


3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;


4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;


5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;


6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;


7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Bansos Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 Kembali Cair


Cara cek bansos PKH tahap 2


1. Login ke https://cekbansos.kemensos.go.id


2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan.


3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.


4. Kemudian, masukkan kode pada kolom.


5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru.


6. Tekan tombol "Cari" data.


Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Kabar Gembira Bansos BPNT April-Desember 2022 Tetap Akan Disalurkan Secara Tunai


Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.


Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x