Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Cara Daftarnya Simak Link Berikut Ini

- 20 Juli 2022, 07:37 WIB
Gelombang 37 Sudah Ditutup, Begini Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,55 Juta
Gelombang 37 Sudah Ditutup, Begini Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,55 Juta /tangkap layar laman prakerja.go.id

Bagi anda jika lolos, pihak prakerja menyediakan program pengembangan keterampilan, seperti pelatihan di berbagai bidang.

Disamping itu, pemerintah juga menyediakan dana stimulus sebesar Rp 2.400.000 yang akan digunakan untuk mengikuti program pelatihan yang akan dijalani.

Dana akan dikirim ke rekening secara bertahap selama empat bulan. Setiap bulan adalah Rp. 600.000.

Baca Juga: Harapan Manajemen Persib Setelah Rilis Jersey dan Official Kit Baru, Teddy Tjahjono: Berikan Hasil Terbaik

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan insentif kartu Pra-kerja sebesar Rp. 150.000 jika Anda menyelesaikan 3 survei penilaian setelah menyelesaikan pelatihan.

Berikut adalah persyaratan pendaftaran online Kartu Prakerja 2022 gelombang 37:

1. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Siapkan kartu keluarga. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK untuk penerima kartu Prakerja.

3. Warga Negara Indonesia (WNI) asli dengan melampirkan fotokopi KTP asli.

4. Pendaftar Bukan Aparat pemerintah, pimpinan, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota polisi, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/panitia pengawas BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah