Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Cara Daftarnya Simak Link Berikut Ini

- 20 Juli 2022, 07:37 WIB
Gelombang 37 Sudah Ditutup, Begini Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,55 Juta
Gelombang 37 Sudah Ditutup, Begini Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,55 Juta /tangkap layar laman prakerja.go.id

5. Calon peserta adalah pencari kerja atau telah diberhentikan dari pekerja/buruh.

6. Calon Pendaftar adalah pekerja ataupun buruh yang perlu ditingkatkan keterampilan kerjanya, seperti pendaftar yang sudah tidak bekerja atau dirumahkan karena PHK, termasuk pelaku dari usaha kecil dan mikro.

Baca Juga: WhatsApp, Facebook Dan Instagram Lolos dari Ancaman di Blokir Kominfo. Netijen: Emangnya Berani??

Untuk langkah selanjutnya silahkan masuk ke situs www.prakerja.go.id untuk mengisi data diri Anda.

Setelah proses pendaftaran telah dilakukan, silahkan untuk mendaftar di gelombang yang tersedia pada laman www.prakerja.go.id.

Itulah cara daftar program kartu prakerja bagi warga negara Indonesia, jika lolos berhak mendapat stimulus sebesar Rp 2.400.000.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah