Prinsip itu membuat suasana kehidupan masyarakat di Jawa Barat dipenuhi dengan rasa keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, selalu saling tolong menolong, dan kekeluargaan. Tak heran, budaya Jawa Barat memiliki keterkaitan yang erat dengan model bisnis BTPN Syariah.
Seperti diketahui, BTPN Syariah menjadikan pertemuan sebagai wadah utama dalam memberdayakan jutaan perempuan dengan berbagai program pelatihan dan pendampingan selain melakukan transaksi keuangan serta angsuran.
Berkumpul atau 'ngariung' ini menjadi budaya yang sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Jawa Barat.
Baca Juga: Inilah Daftar Resmi 29 Nama Untuk Mengikuti Pemusatan Latihan di Turki
Kumpulan atau biasa disebut Pertemuan Rutin Sentra (PRS) wajib didampingi ibu-ibu nasabah setiap dua minggu sekali. Pasalnya, menjadi anggota sentra merupakan syarat utama bagi ibu-ibu dari BTPN Syariah untuk mendapatkan pembiayaan tanpa agunan. Selain itu, kehadiran ibu-ibu di kumpulan yang dilakukan selama dua minggu sekali juga menjadi jaminan bagi Bank untuk memberikan pembiayaan.
Dengan 'ngariung' setiap dua minggu sekali, banyak manfaat yang didapat para ibu-ibu, seperti akses pembiayaan, akses pengetahuan melalui pelatihan dan pengembangan usaha yang mampu meningkatkan usaha ibu-ibu. Selain itu ibu-ibu juga mendapatkan rasa solidaritas dari anggota yang terbentuk sehingga saling mendukung dan membantu satu sama lain.
Ketika satu nasabah sedang mengalami kesulitan, maka nasabah lain akan saling membantu. Dengan demikian, akan timbul rasa saling mengasuh, menyayangi, dan mengasaj sesuai prinsip masyarakat di Jawa Barat. Tak heran, BTPN Syariah dan masyarakat Jawa Barat memiliki hubungan yang begitu erat.
Berdasarkan catatan, jumlah nasabah BTPN Syariah di Jawa Barat sudah lebih dari 774 ribu per kuartal III 2023.
Baca Juga: Irish Bella Blak- blakan Soal Alasan Menggugat Cerai