KDRT Terhadap Venna Melinda Diungkap Hotman Paris. Begini Faktanya!

12 Januari 2023, 16:44 WIB
Kuasa Hukum Venna Melinda Hotman Paris : Perlakuan KDRT terhadap Venna sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir/Antara/Ade Advian Achmad/pritimnews. /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus KDRT yang menimpa artis Venna Melinda terus bergulir.

Setelah Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim pada Kamis, 12 Januari 2023, kini giliran kuasa hukum Venna Melinda Hotman Paris Hutapea membeberkan KDRT terhadap kliennya.

Menurut Hotman, Venna Melinda telah mengalami KDRT dari suaminya yakni Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.

Masih menurut Hotman yang dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @antaranews.com bahwa selama tiga bulan Ferry Irawan tidak memberikan nafkah kepada Venna.

Baca Juga: Graham Potter dipecat, Pochettino Latih Chelsea, Aubameyang ke Barcelona, Kane OTW ke Real Madrid

Ferry Irawan adalah seorang pesilat yang memiliki kemampuan melakukan kekerasan tanpa meninggalkan bekas.

Pengacara nyentrik ini juga mengungkapkan fakta yang bikin geram publik.

"Jika emosi, dia (Ferry Irawan) melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting yang menyebabkan Venna cedera pada tulang rusuk. " ujarnya.

Kini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Senin, 16 Januari akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

Baca Juga: Andritany Diserbu Bobotoh! Lepas Bayu Fikri, Persib Perkenalkan Pemain Baru, Thomas Doll Hengkang

Kita tunggu episode selanjutnya. ***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler