Organisasi Warga Korea Gugat Drama Snowdrop ke Pengadilan, Tuntut Berhenti Tayang!

- 23 Desember 2021, 16:28 WIB
Jisoo dan Jung Hae In pemain drama Snowdrop yang dianggap Mendistorsi Sejarah Korea.
Jisoo dan Jung Hae In pemain drama Snowdrop yang dianggap Mendistorsi Sejarah Korea. /Tangkapan layar video Instagram JTBC Drama @jtbcdrama/

PRIANGANTIMURNEWS- Drama Snowdrop yang dibintangi Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In, masih menghadapi masalah karena ceritanya dianggap mendistorsi sejarah meski JTBC selaku stasiun televisi yang menyiarkan telah membuat klarifikasi.

Pada 22 Desember 2021, organisasi warga yang tergabung dalam "Deklarasi Warga Korea", dilaporkan telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Barat supaya drama Snowdrop berhenti tayang.

Menurut laporan yang dikutip Priangantimurnews dari Allkpop, "Deklarasi Warga Korea" memilih untuk mengajukan gugatan pada drama tersebut karena distorsinya terhadap sejarah Korea dan distribusinya yang mencakup penonton internasional.

Baca Juga: Menjelang Nataru, Polisi Siapkan 2000 Personel Gabungan Dalam Melakukan Operasi Lilin

Menurut JTBC, drama tersebut menceritakan kisah pemuda yang terlibat dalam konspirasi mendalam selama pemilihan demokratis Korea Selatan pada Tahun 1987.

Dan Snowdrop, tidak memiliki niat untuk mendistorsi gerakan demokrasi mahasiswa pada tahun 1987.

Namun, setelah penayangan perdana pada 18 Desember 2021, netizen mengungkapkan kemarahan serta kritik dan mengklaim bahwa pemeran utama pria dalam drama tersebut adalah mata-mata yang dikira mahasiswa pengunjuk rasa.

Baca Juga: Jelang Nataru 2022 Lapas Kelas llB Lakukan Test Urin

Selain itu, netizen juga menunjuk karakter seorang agen Badan Perencanaan Keamanan Nasional yang ditampilkan sebagai karakter "baik" yang dipaksa gabung dengan agensi tersebut karena alasannya sendiri.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x