PRIANGANTIMURNEWS- Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya melakukan penggeledahan kedalam kamar warga binaan berupa barang haram narkoba dan sejenis lainnya.
Selain melakukan penggeledahan kedalam kamar warga binaan juga melakukan test urin kepada pegawai dan 402 orang warga binaan.
"Penggeledahan dan tes urin dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dalam upaya
Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas."kata, Kalapas Davy Bartian Kamis 23 Desmber 2021.
Baca Juga: Sergej Milinkovic-Savic Mengirim Pesan Tentang Rumor Transfer Manchester United
Untuk memastikan didalam Lapas Kelas llB Tasikmalaya tidak ada penyalahgunaan, pengedaran dan penggunaan narkoba dan sejenis barang terlarang lainnya kita melibatkan BNN, Polsek Tawang, Babinsa Kelurahan Tawang dan pihak terkait lainnya melakukan sidak dan test urin.
"Hasil test urin yang kita lakukan bersama dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kita tidak menemukan ada nya warga binaan yang positif atau mengkonsumsi barang haram narkoba dan sejenis lainnya."ujarnya.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan, kemanan, ketertiban didalam Lapas.
Baca Juga: Jelang Nataru Kalapas Sterilkan Kamar Warga Binaan
Test urin ini salah satu upaya kami untuk pencegahan diluar kendali kami ketika ada barang barang masuk ke dalam lapas.