PRIANGANTIMURNEWS - Polisi membeberkan kronologi penangkapan Brian Edgar Nababan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Brian Edgar Nababan merupakan pegawai platform tersebut dengan jabatan Manager Development Binomo Karopenmas divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik melakukan penelusuran,
Hingga akhirnya bergerak menangkap Brian Edgar Nababan di villa Seminyak di Kuta Utara Badung Bali pada tanggal 31 Maret Tahun 2022 malam.
Baca Juga: Viral !! Pegawai Bank Main Binomo Pakai Uang Nasabah, Negara Rugi 1,1 Miliar
Menurut Ahmad polisi baru membawa Brian Pagi harinya pada Jumat tanggal satu April Tahun 2022 dari Bali ke Jakarta untuk dilakukan penahanan sekaligus proses pemeriksaan lanjutan keterlibatan tersangka Brian Edgar Nababan yaitu selaku pencari affiliator,
Dan juga ada aliran dana yang bersangkutan mengirimkan sejumlah uang ke tersangka Indra Kenz selaku partner binomo kata Ahmad di Mabes Polri Jakarta Selatan Senin, 4 April 2022.
Brian bertugas mencari influencer di Indonesia jadi affiliator polisi sebelumnya menetapkan tersangka baru dalam kasus trading binary option Binomo atas nama Brian Edgar Nababan.
Baca Juga: Berita Persib: Robert Akhirnya Buka Suara, Thomas Verheydt Dikabarkan Akan Dikontrak Persib
Dirtipideksus bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan mengatakan Brian ditangkap pada Sabtu tanggal satu April Tahun 2022 menurut Wisnu Brian mendaftar di perusahaan Rusia 404 grup yang ada kerjasama khusus dengan Binomo.