Menerima permohonan pencabutan laporan kasus KDRT Yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menggelar restoratif justice terkait perdamaian dari Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Selain itu Lesti juga melakukan permohonan Penanggungan penahanan terhadap suaminya restoratif Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku korban keluarga pelaku keluarga korban tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh penting lainnya.
Untuk mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian untuk kembali keadaan semula.
Baca Juga: BIKIN HEBOH! Shin Taeyong Mundur Dari Timnas Indonesia, Vietnam Langsung Bereaksi Cepat
Apakah pencabutan laporan KDRT ini bakal bikin karir Rizky Billar bakal kembali terbuka di industri hiburan tanah air atau tidak.***
Berita Seputar KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa KLIK DISINI