Kecewa! Nikita Mirzani Dorong Mik dan Lempar Berkas Usai Sidang, Menanti Dito Mahendra Dijemput Paksa

- 20 Desember 2022, 14:39 WIB
Tangkapan layar video Nikita Mirzani saat diwawancarai setelah sidang pada Senin, 19 Desember 2022./Youtube/Cumicumi
Tangkapan layar video Nikita Mirzani saat diwawancarai setelah sidang pada Senin, 19 Desember 2022./Youtube/Cumicumi /

PRIANGANTIMURNEWS- Terdakwa Nikita Mirzani terlihat emosional di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 19 Desember 2022.

Nikita Mirzani terlihat mendorong mikrofon (mik) sampai terjatuh dan sempat melempar berkas laporan kesehatan yang ada di meja majelis hakim.

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat terdiam begitu majelis hakim yang dipimpin Dedy Ari Saputra menutup persidangan.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar sudah Kelar, Dimanakah Piala Dunia 2026 akan Digelar?

Persidangan ditunda karena dua saksi korban, yaitu Dito Mahendra dan Hairul Yusi, tidak hadir di persidangan.

Sebelum sidang ditutup, Nikita Mirzani juga sempat meminta majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya di Rutan Serang.

Ia beralasan sakit dan meminta dibantarkan karena harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

Baca Juga: Ternyata Ini Arti GOAT Yang Disematkan Kepada Lionel Messi Usai Argentina Juara Piala Dunia 2022!

Diketahui berdasarkan laporan kesehatan Nikita Mirzani dari rumah sakit, tulang belakangnya terjadi pengapuran yang mengakibatkan ada tulang tumbuh dan penyempitan sehingga peredaran darah dari leher ke kepala tidak baik. 

Itu menjelaskan jika sakitnya tidak ditangani dengan baik maka akan terjadi kelumpuhan. Ia pun menyinggung soal nasib anak-anaknya jika dirinya tiba-tiba lumpuh karena hakim tidak memberi pembantaran. 

"Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab," kata Nikita Mirzani di hadapan majelis di Pengadiln Negeri Serang. 

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2023 Ustadz Evi dan Kalapas Tasik Ajak WB Doa Bersama

Ia juga sempat menyebut jaksa penuntut umum (JPU) Edwar. JPU tersebut menjanjikan Nikita Mirzani akan dibantarkan jika Dito Mahendra tidak hadir di sidang selama 3 kali. Namun sampai saat ini permohonan itu selalu ditolak jaksa.

Nikita Mirzani mengatakan bahwa mungkin hakim akan mengabulkan pembantarannya jika dirinya benar-benar lumpuh.

"Mungkin harus lumpuh dulu kali baru orang Serang gini mau membantarkan saya kali," ucap Nikita Mirzani. 

Pembantaran sendiri di dalam hukum pidana dikenal dengan pembantaran penahanan, merupakan penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan (rawat jalan/rawat inap) yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali.

Baca Juga: Rahasia Daya Gaib dan Kekuatan Kucing Disaat Kita Tidur

Dalam persidangan hakim kemudian mengingatkan bahwa JPU Edwar memberikan izin pembantaran terhadap terdakwa jika sakit dan harus menjalani perawatan. Namun, terdakwa perlu mempunyai rujukan dari dokter pihak Rutan Serang.

"Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau Anda mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan," kata hakim Dedy.

Saat ditemui wartawan selesai sidang, Nikita Mirzani menyebut bahwa JPU Edwar selalu mempersulit dirinya untuk berobat. Bahkan selalu mengatakan bahwa Nikita pura-pura sakit.

"Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU Edwar) di sini beda, nanti di luar beda lagi," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini 20 Desember 2022, Ambil Cuti, Pekerjaanmu Terganggu Sesuatu

Nikita Mirzani menyebut bahwa dirinya seperti diperlakukan seolah teroris dan gembong narkoba.

Nikita Mirzani meminta majelis mengabulkan permohonan untuk diantarkan guna menjalani pemeriksaan kesehatan, namun ditolak.

Setelah itu, Nikita Mirzani kemudian mengambil berkas yang ada di meja majelis setelah majelis ke luar ruangan. Berkas itu dilempar ke arah meja kuasa hukum untuk kemudian jatuh ke lantai. 

Kepada wartawan, Nikita Mirzani menyebut bahwa mikrofonnya kesenggol karena tidak sengaja. Kertas yang ia lempar, katanya, terbang dengan sendirinya.

Baca Juga: Usai Kalahkan Persis, Pemain Jalani latihan Pemulihan

"Nggak, nggak ngamuk. Itu kesenggol," ucap Nikita Mirzani sambil tersenyum.

Wartawan juga bertanya terkait perasaan Nikita Mirzani setelah putusan penundaan sidang. Ia menjawab bahwa dirinya kecewa. 

Ia menyebut penundaan sidang ini adalah kemauan Dito Mahendra supaya dirinya dipenjara lebih lama.

Nikita mengungkapkan meskipun dirinya kecewa, itu tidak masalah. Karena ia mendengar putusan hakim bahwa Dito Mahendra akan dijemput paksa pada hari Kamis, 29 Desember 2022 mendatang. 

Baca Juga: Daisuke Sato dan David da Silva Absen Lawan Persita

Terakhir, Nikita mengucapkan terima kasih kepada hakim dan timnya dalam persidangannya di PN Serang kecuali Jaksa karena telah mengizinkan dirinya berobat sebelumny.

"Aku ucapkan terima kasih kepada bapak hakim yang mulia beserta timnya. Ternyata masih ada yang punya perasaan disini, kecuali jaksa ya," ucap Nikita Mirzani.

Perlu diketahui Nikita Mirzani terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada 13 Juni 2022. Kini kasusnya masih berjalan. 

Persidangan ditunda dengan alasan Dito Mahendra yang tidak hadir, akibat sakit Demam Berdarah (DBD).***

Sumber: Youtube Cumicumi

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x