Ferry Irawan Resmi Ditahan, Bikin Surat Permohonan Maaf Kepada Venna Melinda. Begini Isi Suratnya

- 16 Januari 2023, 22:09 WIB
Ferry Irawan resmi ditahan terkait Kasus KDRT terhadap Venna Melinda/Antara.
Ferry Irawan resmi ditahan terkait Kasus KDRT terhadap Venna Melinda/Antara. /



PRIANGANTIMURNEWS - Kasus KDRT membawa Ferry Irawan ke dalam sel. Setelah diperiksa penyidik, Ferry Irawan keluar dari ruang pemeriksaan.

Dengan posisi tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan warna biru, Ferry Irawan membacakan surat yang ditulis khusus untuk istrinya Venna Melinda.

Dilansir priangantimurnews.com dari Antara pada Senin, 16 Januari 2023 begini bunyi surat Ferry Irawan.

Baca Juga: Mantaps! Persib Diuntungkan Lawan Madura United!? Kenapa? Cek Faktanya

" Pada istriku, Venna " tulis Ferry mengawali suratnya.
" Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah dan khilaf yang Abi buat selama berumah tangga. " ujar Ferry lagi.

Dalam suratnya juga Ferry membacakan bahwa dia sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi.

Ferry akan menjalani semuanya dengan ikhlas dengan segala konsekuensinya.

Ferry juga mengaku sedih dengam adanya kasus ini membuat ibundanya sakit.

Baca Juga: Wow! Raffi Nagita Bangun Restauran Super Mewah Untuk Orang Yang Sangat Dicintainya, Siapa ?

" Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya. Pada saat ini pembuluh matanya sudah pecah. Saya hanya mohon , Abi mohon lihatlah ibu saya. " lanjutnya.

Surat yang ditulis Ferry Irawan ini akan langsung di kirim kepada Venna Melinda melalui kuasa hukumnya Jeffry Simatupang.

Ferry Irawan juga meminta agar dia masih diberi kesempatan untuk berbakti kepada ibundanya.

Ferry tidak mau menyesal kedua kalinya saat ayahandanya wafat.

Baca Juga: Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf Akan Ajukan Pembelaan

Ferry ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.***

 

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x