Venna Melinda yang juga sebagai istri ke empat dari suaminya Ferry Irawan akan memberikan bukti video yang berisi permintaan maaf terhadap dirinya, sebagai bahan tambahan bukti kepada penyidik.
Ditegaskan kuasa hukum Venna, Hotman Paris Hutapea bahwa dalam kasus yang menimpa klienya tidak ada kata damai untuk Ferry.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada perdamaian dan akan cerai juga," tegas Kuasa Hotman.
Hotman juga sempat menambahkan, sebelum peristiwa ini menimpa klienya hal serupa pun dialami oleh Istri Ferry yang sebelumya Anggia Novita, bahkan perlakuanya lebih parah sehingga mengakibatkan stroke.
"Memohon (Kapolda Jatim) agar orang ini jangan dilepas dari tahanan, Karena bukti bahwa perjuangan wanita korban KDRT itu berhasil. Ini salah satu korbannya dan istri sebelumnya pun mengakui semua penderitaannya," pungkas Hotman.***