Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 10,93 gram. Kemudian 3 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram. Satu bungkus koran berisi narkotika jenis ganja dengan berat 21,10 gram.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta Diberhentikan Sementara
"Satu bungkus kertas cokelat narkotika jenis ganja dengan berat 4,26 gram. Satu set alat hisap sabu kemudian 1 unit timbangan digital dengan warna silver. 1 bungkus klip plastik, 2 buah korek api gas modifikasi dan 1 unit handphone warna biru," pungkas Syahduddi .***