Melalui Kurir Online, Ibra Azhari Beli Sabu Disamarkan dengan Parfum

- 9 Januari 2024, 20:00 WIB
 Aktor Ibra Azhari ditangkap lagi.  /PMJ/Ist).
Aktor Ibra Azhari ditangkap lagi. /PMJ/Ist). /

PRIANGANTIMURNEWS- Aktor Ibra Azhari ditangkap polisi karena ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Selama ini Ibra Azhari membeli sabu secara online yang disamarkan dalam bentuk parfum.


Ibra Azhari mengaku membeli barang haram narkoba jenis sabu dari tangan ADR dengan cara menyamarkan dalam bentuk parfum. 

Pengakuan Ibra Azhari soal asal barang haram sabu itu disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.

Baca Juga: Menghapus Dosa Dan Kesedihan Melalui Keikhlasan Disertai Doa, Mari Simak Penjelasannya!

“Modus operandi membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum yang dikirim melalui jasa kurir, dan menggunakan jasa pengiriman online,” kata Syahduddi, Senin 8 Januari 2024.

Syahduddi menjelaskan pihaknya mendapatkan banyak informasi sebelum melakukan penangkapan Ibra Azhari terkait adanya transaksi narkoba yang dilangsungkan di wilayah Tangerang Selatan.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat hisap sabu. Selanjutnya diamankan juga barang bukti lainnya di lokasi yang terpisah yakni di wilayah Cipayung, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Mau Tawuran Delapan ABG di Jakarta Barat Diamankan Polisi, Senjata Tajam dan Petasan Disita

“Di wilayah kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan berupa satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 unit timbangan digital timbangan digital. Kemudian 5 butir obat keras jenis Alprazolam dan satu set alat hisap sabu,” katanya.

Kepada penyidik, Ibrahim mengaku membeli barang haram tersebut dari ADR seharga Rp200 ribu. Pengembangan pun kembali dilakukan dan berhasil menangkap IDR dan RIZ (24) berperan sebagai kurir.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 10,93 gram. Kemudian 3 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram. Satu bungkus koran berisi narkotika jenis ganja dengan berat 21,10 gram.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta Diberhentikan Sementara

"Satu bungkus kertas cokelat narkotika jenis ganja dengan berat 4,26 gram. Satu set alat hisap sabu kemudian 1 unit timbangan digital dengan warna silver. 1 bungkus klip plastik, 2 buah korek api gas modifikasi dan 1 unit handphone warna biru," pungkas Syahduddi .***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x