Hartanya akan diganti oleh Allah SWT:
Orang yang menafkahkan hartanya dalam ketaatan, akan diganti oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini berarti termasuk orang-orang yang menafkahkan hartanya untuk para yatim piatu.
“Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi siapa yang dikehendaki-Nya,” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39).
Baca Juga: Jum'at Barokah, Majelis Karasa Rajapolah Santuni Anak Yatim-Piatu
Menyantuni Anak Yatim membuat kita termasuk orang yang Bertaqwa:
Orang yang menafkahkan hartanya dalam waktu lapang maupun sempit, maka hal ini bisa juga menafkahkan hartanya untuk para yatim, termasuk orang-orang yang bertakwa.
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnyya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan sebagian hartanya, baik diwaktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (Q.S. Ali-Imron : 133-134 ).
Ditempatkan di dekat Rasulullah SAW: