Cabuli Bocah di Cinere Depok, Pria Lansia Diringkas Petugas Polres Metro Depok

- 13 Januari 2024, 20:57 WIB
Ilustrasi cabul
Ilustrasi cabul /youtube.com/

PRIANGANTIMURNEWS -Seorang kakek berinisial M (61) diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di halaman sebuah tempat ibadah kawasan Kota Depok.

Kini kasus dugaan pencabulan dengan tersangka seorang kakek tersebut ditangani PPA Polres Depok .

"Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati dikutip pada Sabtu 13 Januari 2024.

Baca Juga: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Benarkah, Ini Penjelasan dari PVMBG


Dikatakan Nurhayati, kasus pencabulan ini berawal saat korban keluar rumah. Saat di luar korban lihat kakaknya main sepeda dan korban kejar.

Selanjutnya, kakaknya masuk ke halaman Masjid dan korban ikuti. Setelah itu kakaknya yang main sepeda di halaman masjid keluar, sedangkan korban masih berada di masjid.

"Tidak lama kemudian orang-orang yang sholat berjamaah selesai dan mulai meninggalkan masjid sedangkan pelaku masuk ke dalam pos. Lalu korban ikut pelaku masuk ke Pos Masjid wilayah Cinere Kota Depok dan korban ngobrol bersama pelaku," tuturnya.

Baca Juga: Fenomena Spiritual Yang Diyakini Dapat Menghambat Rezeki, Benarkah? Yuk Simak Bahasannya!

Nurhayati menambahkan, setelah melihat situasi sepi tiba-tiba pelaku menutup pintu pos dan mencium bibir korban. Selanjutnya pelaku mencium kemaluan korban setelah itu pelaku duduk di bangku lalu pelaku menggendong dan memangku korban.

"Lalu pelaku memberikan korban uang sebesar Rp5.000 sambil mengatakan 'jangan bilang mama ya'. Setelah itu korban pulang ke rumah. Mendengar hal tersebut pelapor melapor ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x