PRIANGANTIMURNEWS- Nasib siap dialami seorang mahasiswi di Bogor Jawa Barat. Dia ditangkap polisi karena menjadi brand ambassador judi online.
Akibat perbuatannya itu, mahasiswi berinisial CN (19) terancam hukum penjara selama 10 tahun.
Dilansir dari berbagai sumber, seorang mahasiswi berinisial CN (19) itu diketahui menjadi brand ambassador judi online. Mahasiswi tersebut mempromosikan game haram melalui Instagram pribadinya dengan akun @clayssss.
Baca Juga: Peduli Ketahanan Pangan, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Serahkan Bantuan Pupuk di Bungursari
Kepada polisi CN mengaku baru sekitar satu bulan mempromosikan judi online itu, dan mendapatkan bayaran sebesar Rp 3 juta.
CN menuturkan awal mula ia menjadi duta jenama (brand ambassador) judol ditawari oleh seseorang yang bernama Natalia.
Ia pun menerima tawaran tersebut dan sepakat untuk mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya dengan bayaran sebesar Rp 5 juta dalam setiap bulannya.
Namun apes, baru juga mempromosikan selama sekitar satu bulan dan mendapat bayaran Rp 3 juta, polisi sudah menangkapnya saat melakukan patroli siber.
“Baru satu bulanan. Uangnya ia pakai untuk sewa kos, biaya hidup. Tersangka CN ini statusnya sebagai mahasiswi di Bogor,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota.