Tak Sengaja Menembak, Alec Baldwin Didakwa Atas Pembunuhan dan Terancam Lima Tahun Penjara

1 Februari 2023, 09:11 WIB
Aktor Alec Baldwin meninggalkan rumahnya, karena akan didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja atas penembakan fatal terhadap sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film "Rust", di New York, AS, 31 Januari 2023. /REUTERS/David 'Dee' Delgado

 

PRIANGANTIMURNEWS - Awalnya hanya action belaka, tetapi berakhir dengan kematian.

Itulah yang dialami oleh aktor sekaligus produser Alec Baldwin.

Alec Baldwin pada Selasa 31 Januari 2023 waktu setempat secara resmi didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Sebabkan Empat Desa terendam Banjir di Kalimantan Utara

Karena kelalaiannya Alec Baldwin menyebabkan penembakan yang fatal terhadap sinematografer Halyna Hutchins saat syuting film "Rust" pada 2021.

Seperti dikutip dari Reuters, Selasa 31 Januari 2023 waktu setempat, pembuat senjata Hannah Gutierrez-Reed juga didakwa dengan tuduhan yang sama. Tuduhan ini memiliki potensi hukuman lima tahun penjara.


"Pada hari pengambilan gambar saja, bukti menunjukkan bahwa tidak kurang dari selusin tindakan, atau kelalaian, terjadi dalam waktu singkat sebelum makan siang dan waktu penembakan, dan ini tidak termasuk penanganan senjata api yang sembrono oleh Baldwin," bunyi pernyataan dalam dokumen yang menguraikan bukti kasus tersebut.

Baca Juga: Dunia Terlihat Jelas! 1.000 Orang Buta Sangat Senang Karena Dapat Layanan Operasi Gratis dari MrBeast

Jaksa penuntut umum di Santa Fe Mary Carmack-Altwies pada Kamis 19 Januari 2023 mengatakan pihaknya akan mengumumkan tuntutan pidana terhadap Baldwin dan Gutierrez-Reed.

Terkiat dengan dakwaan itu sebelumnya Baldwin telah membantah bertanggung jawab atas penembakan itu.

Baldwin menyabutkan saat itu dia diperintahkan mengarahkan pistol kepada Hutchins. Baldwin mengokang pistol tetapi tidak pernah menarik pelatuknya.

Baldwin juga mengatakan bahwa itu seharusnya tugas Gutierrez-Reed dan profesional senjata lainnya untuk memastikan sebelum senjata digunakan dalam syuting.

Baca Juga: Kabar Penculikan Anak Kian Marak, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Keluarkan Himbauan

Tetapi dari hasil penelusuran forensik FBI menyebutkan bahwa senjata revolver itu "berfungsi normal" dan tidak akan menembak tanpa menarik pelatuknya.

Semehtara itu, sebelum senjata diserahkan kepada asisten sutradar David Hills, Gutierrez-Reed mengutip keterangan polisi, dirinya sudah memeriksa kondisi senjata api yang akan digunakan.

Setelah itu, Halls menyerahkan senjata kepada Baldwin, mengatakan kepada sang aktor bahwa benda itu adalah "senjata dingin" yang berarti tidak berisi peluru.

Baca Juga: Viral! Sejumlah Orang Main Kuis di Gerbong Kereta Api, Penumpang Lain Kesal, Warganet Malah Menyoroti Hal Ini

Menurut jaksa penuntut, Halls telah menandatangani kesepakatan pembelaan atas tuduhan pelanggaran ringan dan diharapkan bekerja sama dengan pihak penuntut.

Menanggapi hal itu, pengacara yang mewakili Baldwin menolak untuk berkomentar. Sementara pengacara Gutierrez Reed mengatakan jaksa telah "salah memahami fakta dan mencapai kesimpulan yang salah".***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler