Menteri Libanon, Tolak Permintaan Hakim Dalam Penyelidikan Ledakan Pelabuhan di Beirut

- 10 Juli 2021, 18:20 WIB
Aksi protes keluarga korban insiden ledakan di pelabuhan Beirut.
Aksi protes keluarga korban insiden ledakan di pelabuhan Beirut. /Reuters/

PRIANGANTIMURNEWS– Ledakan pelabuhan di Beirut pada bulan Agustus tahun lalu, telah menewaskan lebih dari 200 orang, melukai ribuan orang, serta menghancurkan sebagian besar wilayah ibu kota.

Menteri Libanon melakukan penolakan terkait permintaan hakim dalam upaya penyelidikan insiden ledakan di Beirut untuk bertanya kepada seorang pejabat tinggi keamanan.

Ledakan di yang terjadi di pelabuhan Beirut pada Agustus tahun lalu, disebabkan karena beberapa bahan peledak ammonium nitrat disimpan dalam waktu bertahun-tahun dengan tidak aman.

Baca Juga: Jadwal Final Copa Amerika 2021, Duel Seru Neymar dan Messi di Final

Hakim Tarek Bitar melakukan permintaan untuk menanyai Mayor Jenderal Abbas Ibrahim yang menjabat sebagai Badan Keamanan Hukum, namun permintaan tersebut ditolak oleh Menteri Dalam Negeri Mohamed Fahmi dalam sebuah surat yang ditujukan kepada menteri kehakiman dilansir Middle East Monitor pada Jumat, 9 Juli 2021.

Bitar merupakan penyelidik utama dalam ledakan tersebut setelah dicopotnya Hakim Fadi Sawan pada Februari, menyusul permintaan dua mantan menteri yang dia tuduh atas kelalaian ledakan di Beirut karena dianggap melampaui kekuasaannya.

Sebuah komite parlemen pada sidang kemarin mempelajari permintaan Bitar terkait pencabutan kekebalan mantan Menteri Keuangan Ali Hassan Khalil, mantan Menteri Pekerjaan Umum Ghazi Zeaiter, serta mantan Menteri Dalam Negeri Nohad Machnouk.

Baca Juga: Semakin Membaik, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Pangandaran Berangsur Menurun

Komite melakukan penundaan keputusan sampai tanggal yang tidak ditentukan, anggota parlemen menuturkan diperlukan korespondensi yang lebih banyak dengan Bitar dalam pengambilan keputusan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x