KAI dan Indonesia Tandatangani Kontrak Pengadaan Pesawat Senilai 274,5 Milyar Won

- 22 Juli 2021, 12:01 WIB
Pesawat latih taktis T-50i.
Pesawat latih taktis T-50i. /Instagram @alutsista.indonesia/

PRIANGANTIMURNEWS- KAI, perusahaan Dirgantara Korea Selatan mengumumkan telah menandatangani kontrak pengadaan pesawat latih taktis T-50i dengan nilai 274,5 miliar won.

"Kontrak ini, KAI akan mengekspor enam pesawat latih taktis T-50i dengan paket pendukung lainnya untuk pengoperasian pesawat ke Indonesia," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Kamis 22 Juli 2021.

Katanya, nilai kontrak senilai 274,488 miliar won, dengan periode kontrak dari 16 Desember tahun ini hingga 30 Oktober 2024.

"Tanggal mulai kontrak diharapkan ketika KAI menerima uang muka dari pemerintah Indonesia, dan tanggal akhir kontrak adalah 34 bulan sejak kontrak dimulai," katanya.

Baca Juga: Sea Grup Shopee Hibahkan 200 Tabung Oksigen Kepada Pemkot Surakarta

Lanjutnya, KAI akan mempublikasikan kembali saat uang muka diterima.

"T-50i merupakan pesawat ekspor untuk Indonesia, pesawat latih canggih supersonik domestik pertama yang dikembangkan untuk Angkatan Udara Korea Selatan. Dapat melakukan misi pelatihan dan serangan ringan secara bersamaan," ujarnya.

Sebelumnya, KAI telah mengekspor 16 unit T-50i ke Indonesia pada 25 Mei 2011 dan pemasangan radar dan senapan mesin T-50i pada 8 November 2018.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @alutsista.indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah