PRIANGANTIMURNEWS- Xavier Alexander Musk satu dari tujuh anak Elon Musk mengambil langkah hukum untuk pengajuan ganti gender dan nama baru.
Permohonan itu masuk ke pengadilan Santa Monica California Amerika Serikat pada Senin 18 April lalu tepat beberapa hari setelah dirinya dan saudara kembarnya genap berusia 18 tahun.
Walau sudah lewat sebulan dokumen permohonan itu baru dipublikasikan sekarang agar Xavier Alexander Musk bisa memiliki waktu untuk memperkenalkan identitas barunya secara personal ke publik.
Baca Juga: Mendag Terus Memastikan Harga Pangan dan Minyak Goreng Terjangkau Bagi Rakyat
Dalam dokumen itu dipaparkan pula bahwa Xavier Alexander Musk meminta pengadilan mengabulkan permohonannya untuk mengubah namanya menjadi Vivian Jenderal Wilson.
Xavier Alexander Muskjuga meminta agar dirinya diakui sebagai seorang perempuan adapun dan penggantian nama itu dijadwalkan pada Jumat 24 Juni 2022 datang.
Dari pernyataan Xavier Alexander Musk ia ingin mengubah namanya karena tak lagi ini memiliki hubungan dengan ayah biologisnya Elon Musk.
Baca Juga: Tersangka Bansos Covid-19 di Mitsuhiro Taniguchi, Dideportasi ke Negara Asal
Sayangnya dokumen tersebut malah viral di media sosial berbarengan dengan perayaan hari ayah pada minggu 19 Juni lalu.