AS Mewajibkan Syarat Hasil Tes COVID Negatif, untuk Seluruh Turis asal China

- 29 Desember 2022, 09:17 WIB
Warga China dilarang masuk.
Warga China dilarang masuk. /Pixabay/

Pada hari Rabu, 28 Desember 2022 para pejabat mengatakan bahwa kebijakan baru akan dimulai pada 5 Januari, dan berlaku untuk semua penumpang udara berusia lebih dari dua tahun dari China, Hong Kong dan Makau.

Turis asal China yang telah melakukan tes positif lebih dari 10 hari sebelum penerbangan, dapat memberikan dokumentasi pemulihan sebagai pengganti hasil tes negatif. Sementara Turis yang belum melakukan tes, harus melakukannya tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan mereka.

Baca Juga: MEGA TRANSFER! Saddil Ramdani ke Persib?Teddy Cahyono Tertangkap Temui Saddil, Jawaban Mengejutkan Teddy!

“Semakin sulit bagi pejabat kesehatan masyarakat untuk memastikan bahwa mereka akan dapat mengidentifikasi varian baru yang potensial dan mengambil langkah cepat untuk mengurangi penyebaran,” ujar peringatan dari salah seorang pejabat AS tentang kurangnya data genomic China sebagai penyebab utama.

“Kami hanya memiliki informasi terbatas dalam hal apa yang dibagikan terkait dengan jumlah kasus yang meningkat, rawat inap, dan terutama kematian. Selain itu, ada penurunan dalam pengujian di seluruh China sehingga menyulitkan untuk mengetahui tingkat infeksi yang sebenarnya,” kata seorang pejabat kesehatan AS kepada wartawan.

 “Sangat mengkhawatirkan bagi pihak berwenang di sini di Amerika Serikat yang melihat memburuknya wabah COVID di China dan tidak mendapatkan data yang sebenarnya mereka cari,” kata Kimberly Halkett, Koresponden Gedung Putih Al Jazeera.

Baca Juga: 13 Nama Asli Pemain Sinetron Si Doel The Series, Tayang Setiap Senin hingga Jumat di RCTI

Kimberly mengatakan sementara ini Beijing mengabaikan ketakutan mereka akan wabah COVID di negara tersebut, sementara pemerintah AS sebagian besar khawatir akan kurangnya transparansi dari China terkait isu COBID yang tengah beredar di negaranya.

Sampai saat ini AS diketahui masih mewajibkan turis dan pengunjung untuk menunjukkan bukti vaksinasi COVID sebelum memasuki negara tersebut.

Pemberlakuan pembatasan COVID tersebut sebagai syarat perjalanan keluar negeri diikuti oleh negara India, Italia, Jepang, Malaysia, dan Taiwan. Negara tersebut telah memberlakukan pembatasan perjalanan terkait pandemic atas respon kekhawatiran yang sama, pada penumpang dari negara tirai bambu tersebut.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah