Pemerintah India menentang pengakuan pernikahan sesama jenis, menurut pengajuan pengadilan

- 13 Maret 2023, 09:35 WIB
Dua peserta menari saat anggota komunitas LGBTQ dan para pendukungnya berbaris menuntut persamaan hak pernikahan di New Delhi, India, 8 Januari 2023.
Dua peserta menari saat anggota komunitas LGBTQ dan para pendukungnya berbaris menuntut persamaan hak pernikahan di New Delhi, India, 8 Januari 2023. /

Taiwan adalah yang pertama di kawasan itu yang mengakui serikat semacam itu , sementara tindakan sesama jenis adalah ilegal di beberapa negara, seperti Malaysia.

Singapura tahun lalu mengakhiri larangan seks gay tetapi mengambil langkah untuk melarang pernikahan sesama jenis.

Jepang adalah satu-satunya negara di antara negara-negara Kelompok Tujuh yang tidak secara hukum mengakui serikat sesama jenis, meskipun publik secara luas mendukung pengakuan tersebut.

Di India, masalah pernikahan sesama jenis sensitif: Berbicara secara terbuka tentang homoseksualitas adalah hal yang tabu bagi banyak orang di negara berpenduduk 1,4 miliar orang yang konservatif secara sosial itu.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Data Pemilih Disabilitas

Masalah ini memicu emosi di media dan di parlemen, di mana seorang anggota partai nasionalis Hindu yang berkuasa di Modi pada bulan Desember meminta pemerintah untuk menentang keras petisi yang diajukan di pengadilan tinggi.

Aktivis LGBT mengatakan bahwa meskipun keputusan tahun 2018 menegaskan hak konstitusional mereka, tidak adil jika mereka masih kekurangan dukungan hukum untuk serikat mereka, hak dasar yang dinikmati oleh pasangan suami istri heteroseksual.

"Kami tidak dapat melakukan begitu banyak hal dalam proses hidup bersama dan membangun kehidupan bersama," kata salah satu pihak yang berperkara dalam kasus ini, pengusaha Uday Raj Anand, kepada Reuters pada Desember.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Catat 1.943 Daftar Pemilih Disabilitas Pada Pemilu 2024

Dalam pengajuan hari Minggu, pemerintah berpendapat putusan 2018 tidak bisa berarti mengakui hak hukum mendasar untuk pernikahan sesama jenis di bawah hukum negara.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x