Mereka para pembuat regulasi dan peraturan berkata bahwa layanan informasi dapat memiliki potensi buruk terhadap keamanan nasional, lapangan kerja dan pendidikan.
Alasan tersebut tak dapat dihiraukan, mengingat informasi privasi memang hal yang sangat sensitif.
Baca Juga: 4 Tempat Ngabuburit Asik Dikota Tasikmalaya, Mana Favorit Mu....?
Sehingga banyak ahli dari berbagai negara untuk memberlakukan aturan baru yang akan mengatur AI.***