Disampaikan dalam pers rilis Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Rabu, 12 Juli 2023.
"Aksi itu enunjukkan Islamophobia, kebencian terhadap Islam sebagai Religious of peach," tegas Retno.
Retno juga menyindir negara-negara yang menolak melakukan kecaman terhadap pembakaran Al-Quran atau negara-negara yang memiliki abstain.
"Tidak bertanggung jawab dan salah. Berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi. Diam berarti mengandung unsur keterlibatan," tegasnya.
Hasil pemungutan suara pengecaman terhadap Islamophobia dan pembakaran Al-Quran dilakukan oleh 47 anggota dewan.
Baca Juga: Merinding! Ternyata Ini Mitos dan Alasan Malam 1 Suro yang Dilarang Keluar Rumah!
Sebanyak 28 negara mendukung kecaman tersebut, 12 negara memilih menolak melakukan kecaman dan tujuh negara lainnya memilih abstain.
Pemungutan suara tersebut dilakukan dalam sesi reguler ke-53 Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Negara-negara yang mendukung pengutukan untuk pembakaran Al-Quran didominasi oleh negara mayoritas muslim. Tetapi beberapa negara lain ada yang turut mendukung resolusi tersebut.
Diantaranya negara yang mendukung adalah: Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Pantai Gading, Kuba, Eritrea, Gabon, Gambia, India, Kazakhstan.