Baca Juga: Presiden Turki Sebut Pertemuan Presiden Palestina dan Pimpinan Hamas Berada di Dimensi Berbeda
Pernyataan tersebut disampaikan oleh tim medis Palestina, Bulan Sabit Merah Palestina. Pasca merawat siswi-siswi yang terkena dampak serangan.
Penyerangan di Kota Qarawat Bani Hassan merupakan salah satu strategi pencaplokan yang dilakukan oleh Pasukan Israel.
Dengan dalih membangun sekolah tanpa izin di area C yang telah diklasifikasikan dalam Perjanjian Oslo.
Mereka menyerahkan delapan surat pemberitahuan pembongkaran kepada penduduk untuk menyempurnakan dalih, ujar salah satu warga.
Dalam Perjanjian Oslo (1995) antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) telah menyepakati tiga klasifikasi wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dalam.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Diblokir Google, Pasca Beri Bantuan 14 Miliar untuk Palestina
Klasifikasi area A mewakili 18 persen wilayah Tepi Barat. Dikendalikan oleh Otoritas Palestina dalam hal keamanan dan administrasi.
Klasifikasi area B mewakili 21 persen wilayah Tepi Barat yang tunduk pada administrasi sipil Palestina, tetapi dalam kendali keamanan Israel.
Sementara klasifikasi area C mewakili 61 persen wilayah Tepi Barat, yang berada di bawah kendali sipil dan keamanan Israel.