Kepada Dubes Dumoli, Afriansyah berharap pemerintah Austria dapat segera menerima pekerja migran dari Indonesia ke Austria melalui program pemagangan dan penempatan tenaga kerja.
Termasuk informasi kebutuhan tenaga kerja dan persyaratan serta tata cara bagi warga negara asing untuk dapat memenuhi persyaratan sebagai tenaga kerja di Austria.
Baca Juga: Kemenaker Lindungi PMI Dengan Permenaker No 4 TA 2023
"Selanjutnya, kami mohon dukungan Bapak Dubes untuk mengkomunikasikan kembali kepada Pemerintah Austria agar dapat segera membentuk Joint Working Group sebagai wadah diskusi dan negosiasi program penempatan pemagangan dan pekerja migran dari Indonesia ke Austria," katanya.***