Dapat mencalonkan untuk menjadi hakim ad hoc, seperti yang terjadi pada Israel dan Afrika Selatan. Israel telah memilih Aharon Barak, mantan ketua Mahkamah Agung negara itu.
Baca Juga: Kekhawatiran Jelang Akhir Gencatan Senjata di Gaza: Panglima Israel Setuju Lanjutkan Operasi Darat
Barak telah menyatakan dukungannya terhadap perang Israel di Gaza, dan mengklaim bahwa serangan militer tersebut tidak melanggar hukum kemanusiaan.
Dia juga membela keputusan Israel untuk membangun tembok pemisah melalui Tepi Barat yang diduduki, menyusul keputusan ICJ pada tahun 2004 yang menyatakan hal itu ilegal.
Sementara Afrika Selatan, memilih Hakim Dikgang Moseneke yang akan menjadi hakim ad hoc dalam kasus ICJ.
Baca Juga: TNI Siap Kerahkan Bantu Korban di Palestina Jalur Gaza
Moseneke adalah mantan wakil ketua hakim dengan karir hukum dan akademis yang cemerlang di Afrika Selatan dan luar negeri.
TIM AFRIKA SELATAN
Pakar hukum memuji Afrika Selatan karena telah membentuk tim yang terdiri dari pengacara internasional kelas satu.
Menurut laporan media, tim tersebut akan dipimpin oleh John Dugard. Seorang mantan pelapor khusus ke PBB, mengenai pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina oleh Israel.