Afrika Selatan VS Israel: Pertarungan Besar Lain di Mahkamah Internasional Untuk HAM di Gaza

- 11 Januari 2024, 08:00 WIB
Afrika Selatan akan melawan Israel di Mahkamah Internasional Den Haag, Belanda pada 11-12 Januari 2023. Menjaggal Israel dengan tuduhan Genosida paling besar di Dunia.
Afrika Selatan akan melawan Israel di Mahkamah Internasional Den Haag, Belanda pada 11-12 Januari 2023. Menjaggal Israel dengan tuduhan Genosida paling besar di Dunia. /Anadolu/

Termasuk pembunuhan massal dan penghancuran Gaza, pembunuhan jurnalis dan tim medis serta perwakilan PBB.

Serta pembatasan yang melumpuhkan warga Gaza seperti air, makanan, obat-obatan, bahan bakar, tempat tinggal dan jenis bantuan kemanusiaan lainnya yang diserang.

Baca Juga: Wilayah Gaza Utara Telah di Duduki Israel, Masuki Perang Tahap 3 Beralih Pada Serangan Udara

Israel akan melawan dengan argumen playing victim berupa pertahanan nasional, serangan balik dan sandera Hamas.

Selanjutnya, ICJ akan menghadirkan beberapa negara untuk memberikan pernyataan dukungan kepada kedua belah pihak.

Termasuk Indonesia yang akan berbicara untuk Palestina di ICJ pada Jumat, 19 Februari 2024 mendatang diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Baca Juga: Israel Paksa Tahanan Gaza Pakai Rompi Peledak, Parlemen Prancis Menuntut Sanksi

Tetapi Indonesia tidak dapat ikut serta dalam gugatan tersebut, karena Jakarta bukan pihak dalam Konvensi Genosida 1948.

Jika pengadilan ICJ memutuskan untuk menerapkan tindakan sementara untuk menghentikan Genosida di Palestina.

Hal ini akan memberikan kewajiban hukum pada Israel untuk mengakhiri penyerangan ke Palestina.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x