Dua Karyawan Minimarket Disekap Perampok, Uang Tunai Rp46 juta Digasak

31 Januari 2021, 08:37 WIB
ilustrasi perampokan /pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Kawanan perampok menyatroni minimarket di Kampung Tegal Danas RT 1/1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Aksi perampokan terjadi Jumat pagi 29 Januari 2021 lalu. Dalam peristiwa itu, perampok menyekap dua karyawan dan berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp46 juta.

Salah seorang saksi, Iwan Gunawan (40) mengatakan, perampokan itu terjadi sekitar pukul 6.50 pagi. Semula pelaku mendatangi toko dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Buruan Segera Peersiapkan Syarat-syaratnya

"Ada beberapa orang yang masuk terus enggak lama keluar lagi. Kelihatannya lagi buru-buru," kata Iwan yang merupakan petugas keamanan.

Dua karyawan yang disekap bernama Dadang Kurnia dan Kurnia Herawati yang merupakan petugas kasir. Saat ditemukan warga, keduanya dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut yang ditutup menggunakan lakban.

Seperti dikutip Pringantimurnews dari Pikiran Rakyat, peristiwa itu bermula saat Kurnia sekitar pukul 5.50 pagi membuka pintu rolling gate.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap I Belum Masuk ke Rekening, Tahap ke-2 Masih Bisa Dicairkan,Ini Syaratnya

Kemudian masuk kedalam toko, sementara pintu rolling gate ditutup kembali namun, tidak dikunci. Tidak berselang lama, Dadang datang menuju brangkas yang berada di ruang gudang untuk mengambil uang setoran.

Selanjutnya, sekitar pukul 6.50 pagi, datang satu orang tak dikenal kedalam toko dengan berpura-pura ingin berbelanja. Kemudian Kurnia sempat mencegah dengan mengatakan jika toko belum bisa dibuka.

Selanjutnya laki-laki tidak dikenal tersebut keluar dan kembali masuk dengan membawa temannya dan langsung beraksi melumpuhkan Kurnia. Sekira pukul 06.10 WIB, pelaku berusaha menyekap mulut Kurnia, namun Kurnia memberontak dan meminta pertolongan.

Baca Juga: Sepatu Cepat Kotor, Ini Tips Merawat Sepatu di Musim Hujan

Rupanya teriakan Kurnia didengar oleh Dadang yang ada di ruang gudang sedang mempersiapkan uang setoran Rp 46 juta. Mendengar teriakan, Dadang keluar gudang dan langsung ditodong dengan pisau. Di bawah ancaman, pelaku meminta Dadang menunjukan brangkas.

Karena brangkas sudah terbuka dan uang yang ada di dalam brangkas di ambil pelaku dan dimasukan ke kantong plastik kresek. Kemudian pelaku melakban mulut Kurnia dan Dadang. Setelah itu, pelaku melarikan diri dan membawa kabur uang tunai tersebut.

Baca Juga: 5 Alasan Kamu Harus Bangun Lebih Pagi, Orang Sukses Melakukan Ini

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ajun Komisaris Besar Telly Alvin membenarkan peristiwa perampokan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. "Benar, kejadian tadi pagi saat pegawai akan membuka minimaket, masih kami dalami dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.***
(Tommi Andryandy/Pikiran Rakyat)

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler