PRIANGANTIMURNEWS - Satreskrim Narkoba Polwiltabes Bandung membekuk Ahmad Zaki vokalis Band Kapten.
Zaki ditangkap saat mengkonsumsi sabu di kos-kosannya di Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Rabu 13 Januari 2021 lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah membenarkan telah membekuk Zaki vokalis band kapten.
Baca Juga: Satgas Jangan Tebang Pilih Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Menurut Ricky, seperti dikutip Priangantimurnews dari Pikiran Rakyat, Zaki diamankan berikut satu bungkus plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan satu arta alat isap ning atau pipet.
"Kami juga amankan satu buah set alat isap sabu jenis bong atau pipet, satu buah korek gas serta dua unit telepon seluler. Saat diamankan Zaki tidak sendiri, Zaki ditangkap bersama temannya berinisial SP alias Nono," ujar Ricky di Makosatres Narkoba Polrestabes Bandung, di Jalan Sukajadi, Kota Bandung pada Jumat 15 Januari 2021.
Baca Juga: Mengenal Sejarah, Wangsit Pangandaran Boga Ngaran, Cijulang Ngadeg Sorangan, Parigi Ngabatawi
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Ahmad Zaki dinyatakan positif telah menggunakan narkoba.
Diketahui Zaki membeli sabu yang yang dikonsumsinya tersebut seharga Rp 250 ribu. "Bahwa sabu tersebut didapat dari saudara Meong (MG), yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," katanya.