Ridwan Kamil Izinkan 4 Wilayah Gelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

28 Agustus 2021, 21:43 WIB
Protokol kesehatan di sekolah yang melaksankan PTM. /Instagram @jabarprovgoid/

PRIANGATIMURNEWS- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan memberikan izin terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah seluruh jenjang pendidikan untuk 4 wilayah.

Keempat wilayah tersebut adalah wilayah yang sudah masuk dalam kategori PPKM Level 2 dan adanya penurunan penyebaran Covid-19 yang signifikan.

Ridwan Kamil mengatakan jika empat wilayah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang.

Baca Juga: Catat! Inilah Tanggal Cristiano Ronaldo akan Lakoni Debut Keduanya dengan Man United

“Empat wilayah ini bisa mulai uji coba pelaksanaan PTM, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Ridwan Kamil, seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @jabarprovgoid.

Dalam mendukung adanya ujicoba PTM di wilayah yang termasuk ketegori PPKM Level 2, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dede Supandi mengatakan jika pihaknya sudah menyiapkan layanan sarana untuk PTM.

Selain itu, Dede Supandi juga menjelaskan, jika ketentuan PTM ini mengacu pada status daerah PPKM terlebih untuk wilayah yang level 2 dan 1.

Baca Juga: Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19

Meskipun adanya izin melaksanakan PTM, Ridwan Kamil dan Dedi Supandi tetap menegaskan bahwa PTM harus menerapkan protokol kesehatan 5 M.

5 M tersebut meliputi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan juga mengurangi mobilitas.

Sebagai Orangtua juga berhak untuk memilih anaknya belajar dengan sistem PTM atau PPJ, tergantung dari izin orang tua.

Baca Juga: Besok, Minggu, 29 Agustus 2021 Indosiar Tayangan Tasyakuran Pernikahan Leslar

Pihak sekolah yang akan melaksanakan PTM juga harus berkoordinasi dengan puskesmas dan pelayanan kesehatan setempat.

Sehinggam jika terjadi kasus baru klaster sekolah dapat segera ditangani oleh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

Terakhir, dalam proses PTM ini juga empat wilayah tersebut sebaiknya melakukan proses pelaksanaan vaksinasi terlebih dahulu agar pelajar mendapatkan hak belajar dengan aman dan sehat.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Subsidi Upah BSU 2021 dari Kemnaker sebesar Rp 1 juta Rupiah, Simak Syaratnya

Yuk, sama-sama pulihkan sektor pendidikan dengan laksanakan vaksinasi agar anak-anak bangsa bisa bersekolah dan belaajar seperti biasanya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @jabarprovgoid

Tags

Terkini

Terpopuler