Orang Tua Meninggal Terpapar Covid-19, 952 Anak Jadi Yatim Piatu

31 Agustus 2021, 22:17 WIB
Pemakaman korban yang terjangkit virus Covid-19 di Indonesia. /Reuters/

PRIANGANTIMURNEWS - Pandemi Covid 19 tak hanya membuat perekonomian terpuruk, tetapi juga membuat ratusan anak menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal terpapar covid.

Di Kabupaten Bekasi ada 952 anak terpaksa menjadi yatim piatu lantaran orang tuanya wafat akibat terinfeksi covid-19. Jumlah ini dipastikan terus bertambah karena pendataan baru mencapai 11 kecamatan.

“Betul, pendataan terus dilakukan. Saat ini ada 952 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena covid-19 di 11 kecamatan. Kami masih menghitung untuk 12 kecamatan lainnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, Selasa 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Tabrak lari, Pengendara Minibus dikejar Warga di Garut

Anak-anak yang yatim piatu itu berasal dari berbagai usia, mulai dari balita hingga anak usia sekolah, baik dasar, menengah pertama atau menengah atas.

Pendataan anak yatim piatu itu dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Sosial RI. Pendataan ini akan menjadi dasar pemberian bantuan bagi anak-anak yang ditinggal ibu dan ayahnya. Dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, baru 11 kecamatan yang terdata.

“Masih dalam proses. Mudah-mudahan secepatnya sudah terkumpul 100 dari 23 kecamatan dan bantuannya segera disalurkan,” ucap dia.

Baca Juga: 6 Manfaat Kumis Kucing, Salah Satunya Bisa Menurunkan Kadar Gula

Seperti diketahui, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus tertinggi di Jawa Barat.

Berdasarkan data Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Kabupaten Bekasi hingga 31 Agustus 2021, terdapat penambahan 182 kasus baru hingga total menjadi 46.402 kasus covid-19.

Seturut dengan itu, jumlah kematian pun masih belum dapat ditekan hingga terus bertambah setiap hari. Teranyar, 523 pasien pasien positif covid-19 meninggal.

Endin mengatakan, sejumlah langkah terus dilakukan Pemkab Bekasi dalam membantu mereka yang terdampak, termasuk anak yang ditinggal orang tuanya.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan Senilai 513 Milyar dan Menyambangi Penduduk

Pemkab Bekasi berencana memberikan bantuan sesuai kebutuhan yang diperlukan, misalnya beasiswa pendidikan. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dan melakukan penanganan dengan dinas terkait.

“Saat ini koordinasi terus dilakukan khususnya dengan Dinas Pendidikan terkait beasiswa sekolah. Bagaimana pun kami harus memastikan sekolahnya harus dilanjutkan,” ucap dia.

Sementara itu, Komisioner Bidang Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, pemerintah wajib melakukan pendampingan terhadap anak yatim piatu akibat covid-19. Mereka merupakan korban yang harus mendapat perhatian penuh dari negara.

“Hukumnya wajib negara untuk hadir memastikan keberlanjutan hidupnya,” ucap dia.

Baca Juga: Tingkatkan Budaya Literasi, FLP Gelar Webinar Mendongeng Asyik Ditengah Pandemi

Wulan mengaku berulangkali menangani anak yang ditinggal orang tuanya yang meninggal akibat covid-19. Dalam beberapa kasus, anak terlihat gamang karena tidak tahu bagaimana kelanjutan hidupnya setelah orang tuanya tidak ada.

Untuk itu, Wulan menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah tidak hanya berupa beasiswa ataupun bantuan pangan. Lebih dari itu, mereka pun harus didampingi secara mental untuk membangun kembali motivasinya.

Negara harus memastikan dan mengawal kelanjutan hidupnya, kelanjutan sekolahnya, harus ada pendampingan psikis dan motivasi dan tentunya diperhatikan lingkungannya.

Baca Juga: Struktur Tanah Turun, Jalan Soleh Iskandar Ambles, Warga Khawatir karena sebelahnya Jurang

"Jadi tidak sekadar bantuan pangan tapi bantuan keseluruhannya. Nah untuk bantuan menyeluruh ini saya belum mendapat informasinya dan harusnya sudah dipikirkan,” ucap dia.***(Tommi Andryandy/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler