Ditabrak Mobil Porsche Magnum, Pengemudi Ojek Online Kehilangan Kaki Kirinya

13 September 2021, 07:03 WIB
ilustrasi tabrakan /pikiran rakyat/

PRIANGAN TIMUR NEWS - Tabrakan maut antara mobil Porsche Magnum dengan ojek online terjadi di turunan flyover Pasupati, Kota Bandung.

Tabrakan terjadi pada Jumat 10 September 2021 malam lalu. Akibat kecelakaan itu pengemudi ojol terluka dan kehilangan kaki kirinya karena benturan cukup keras.


Menurut keterangan Kepala Unit Laka Lantas Polrestabes Bandung, Iptu Tejo Reno seperti dikutip priangantimurnews.com telah terjadi kecelakaan antara kendaraan minibus Porsche Magnum No.Pol B 1 ADJ dengan pengemudinya berinisial AD.

Baca Juga: KSP Ali Mochtar Ngabalin Nyindir Rocky Gerung Kepemilikan Tanah

Sementara korban berinisial AN yang merupakan Pengemudi ojek online yang berkendara menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. D-2888-KG.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka dan patah kaki. Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif terkait luka yang dialaminya.

"Kini korban sudah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin," katanya Sabtu 11 September 2021.

Baca Juga: 10 Debut yang Harus Diwaspadai Akhir Pekan ini September 2021: Camavinga, Griezmann Hingga Cristiano Ronaldo

Tejo menambahkan kecelakaan terjadi saat kendaraan minibus Porsche Magnum yang dikendarai AD melaju dari arah barat ke timur.

Saat di turunan fly over Pasupati-Balubur, AD mengemudi dengan menerobos lampu lalu lintas setempat.

"Setiba di TKP menerobos Traffic Light kemudian menabrak kendaraan sepeda motor  dikendarai AN yang sedang melaju dari arah selatan ke utara," ucapnya.

Baca Juga: Kenali 7 Gejala KIPI Efek Samping Vaksinasi Covid-19, Jenis Vaksin Sinovac dan AstraZeneca

Pengemudi AD kini telah diamankan petugas berserta kendaraanya. "Untuk pengemudi R4 kita amankan di Polrestabes," katanya 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Tejo,  AD tak memiliki surat kelengkapan kendaraan yang dikemudikannya itu.

"Sementara dia tak memliki sima A," katanya.

Menurutnya, kendaraan Porsche Magnum itu merupakan kendaraan pinjaman. "(Kendaraan) bukan miliknya (AD)," ucapnya.

Baca Juga: Kesembuhan COVID-19 Terus Bertambah Mencapai 3.909.352 Orang

Disinggung soal pengemudi yang menerobos lampu merah, Tejo menjelaskan bahwa AD ini bertolak dari Jakarta hendak pergi ke rumah temannya di wilayah Bandung. 

"Dari rumahnya, makanya lewat pasteur turun ke bawah (fly over Pasopati-Balubur). Dari jauh ada yang ngikutin, katanya ada yang gedor-gedor roda dua, maka tancap gas dia gak menghiraukan lampu merah. Tapi kita masih penyidikan," ucapnya.

Sementara saat ditanya terkait plat kendaraan tersebut, polisi masih melakukan koordinasi dengan kepolisian di wilayah Jakarta, mengingat plat nomor kendaraan itu memiliki huruf depan B.

Baca Juga: Kesembuhan COVID-19 Terus Bertambah Mencapai 3.909.352 Orang

"Sementara plat jakarta, kita komunikasi sama samsat jakartanya. Mobilnya akan dilihat BPK,  TNKB yang terpasang, kita komunikasi," ucapnya.

Meski telah diamankan petugas, pengemudi AD bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya. Mengingat korban yang ia tabrak mengalami putus kaki kiri.

 "Korban saat ini dalam tahap operasi, pengemudi mau bertanggung jawab, tapi nanti apakah akan memberikan bantuan operasi itu atau bagaimana kita masih lakukan pendalaman," katanya.‎*** (Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler