Warga Butuh Keadilan, Komisi I DPRD Jabar Minta KAI Hentikan Penertiban Aset

24 November 2021, 07:56 WIB
Petugas dari PT KAI sedang menertibkan bangunan di Jalan Anyer, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada Kamis 18 November 2021.* /Pikiran Rakyat/ M. Iqbal Maulud/

PRIANGANTIMURNEWS - Penggusuran rumah warga RW 04, Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Warga yang tergusur merasa keberatan dan mengadukan nasib yang dihadapi ke Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat

Menanggapi pengaduan warga korban penggusuran PT KAI, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi langsung mendatangi Kantor Daop 2 Bandung yang diterima oleh Bagian Hukum Daop 2 Bandung, Alim Pratikno.

Baca Juga: Masjid Harus Bisa Berkontribusi Pencapaian Ekonomi dan Pendidikan dalam SDGs


Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, PT KAI seharusnya menghentikan dulu proses penertiban aset milik KAI di kawasan tersebut serta meminta penanganan segera bagi korban penggusuran, karena menurutnya banyak warga yang memerlukan bantuan seperti obat-obatan, sembako dan pakaian.


"Pesan saya, hentikan penertiban aset dengan cara yang adil di jalan Sukabumi dan Anyer dalam dengan ditempel h-1, ada yang menakut nakuti, kedua tanggulangi situasi darurat di lokasi saat ini, yang ketiga minta maaf kepada warga, kita warga Jawa Barat yang silih asih silih asuh, kita bukan negara kapitalis dingin," kata Bedi di Kantor Daop 2 Bandung, Selasa 23 November 2021.


Bedi menginginkan segera ada solusi dari PT KAI terkait masalah tersebut, karena menurutnya ini sudah menjadi perhatian publik dan viral di media karena arogansi saat penggusuran berlangsung.

Baca Juga: Cara Mudah dan Singkat Download Video YouTube Gratis Tanpa Aplikasi, Convert MP3 dan MP4 Kualitas 4K

Sehingga dari DPR RI pun turun langsung meninjau tempat kejadian beberapa waktu lalu. "DPR RI yang sudah datang ke sana, Pak Ono dan Pak Nico Siahaan, ini sudah menjadi perhatian publik," ucapnya.


Bedi meminta PT KAI Daop 2 Bandung agar memperhatikan anak-anak yang menjadi korban, karena menurutnya saat kejadian penertiban berlangsung banyak anak yang melihat kekerasan saat penggusuran.

Selain itu Bedi juga meminta PT KAI memperhatikan uang pengganti yang besarannya kurang sesuai dan mengembalikan barang barang milik warga yang tidak sempat warga ambil.

Baca Juga: JPU Cabut Tuntutan Terdakwa Valencya, Tak Terbukti Lakukan KDRT Psikis


"Trauma healing juga harus jadi perhatian. Kalo soal ini (uang penggantian), masa 250 ribu per meter. Yang terakhir, itu barang barang mereka kembalikan, itu hak privasi orang, ini bisa dipidana," ucapnya.


Bedi pun meminta pula agar pesannya ini nanti disampaikan ke Kepala Daop 2. ‎"Jadi ini kan bencana kemanusiaan, sebaiknya harus segera ditanggulangi," katanya.*** (Mochamad Iqbal Maulud/PR).

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler