Beli Perahu Harga Fantastis untuk Selundupkan 1 Ton Sabu?, TNI-Polri Himbau Warga Peka Terhadap Lingkungan

19 Maret 2022, 10:28 WIB
Perahu seharga Rp 53 juta yang dibeli dan digunakan oleh pelaku penyelundupan 1 ton sabu di pantai Madasari Pangandaran padaa Rabu, 16 Maret 2022. /Dok. Humas Polda Jabar/

PRIANGANTIMURNEWS- Tentunya penyelundupan 1 ton sabu sabu di pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun aparat TNI dan Polri.

Sebanyak 4 pelaku yang merupakan warga Kabupaten Pangandaran ditangkap dan diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar karena ikut serta melakukan aksi penyelundupan barang haram tersebut pada hari Rabu, 16 Maret 2022 kemarin.

Menurut keterangan dari Ketua Rukun Nelayan Batukaras Cijulang Ujang Warman, pada awalnya, dia tidak mencurigai adanya pembelian sebuah perahu oleh DH salah satu pelaku kepada pemiliknya yang juga nelayan di Batukaras sebulan sebelumnya dengan harga yang fantastis yakni seharga Rp 53 juta. Perahu tersebut sudah lama tidak digunakan oleh pemiliknya dengan alasan tidak cocok untuk di perairan laut selatan.

"Biasanya kalau perahu jenis itu harganya paling di kisaran 30 juta sampai 40 jutaan. Kata DH, perahu itu mau dibawa ke Pamayang Tasikmalaya. Kami dan pemilik perahu juga gak tau kalau perahu itu mau dipakai untuk ngangkut sabu sabu oleh pelaku," kata ujang melalui telepon, Sabtu, 19 maret 2022.

Baca Juga: Doa Nisfu Sya'ban Arab dan Artinya: Doa untuk Meminta Catatan Amal Perbuatan yang Baik

Bahkan dirinya mengaku, seminggu sebelum aksi penyelundupan narkoba di pantai Madasari mendapat laporan dari teman nelayannya di Cimerak bahwa ada sebuah kapal besar jenis Tug Boat mondar mandir sekitar setengah mil dari bibir pantai. Lalu dirinya sempat melihat dan mengejar kapal tersebut namun sia-sia, ukuran mesin kapal dengan perahu tidak imbang sehingga kalah kecepatan.

"Justru saya yang ngejar kapal Tug Boat itu pakai perahu, tapi kalah kecepatan karena mesin kapal Tug Boat kan lebih besar dari mesin perahu," tuturnya.

Seraya Ujang mengatakan, atas terjadinya penyelundupan narkoba yang melibatkan warga Kab Pangandaran, sebagai Ketua rukun nelayan dirinya telah mensosialisasikan kepada nelayan yang ada di pantai Batukaras.

Anggota POS TNI AL Pangandaran saat memberikan himbauan kepada masyarakat nelayan, termasuk pemilik awal perahu di TPI Batukaras Cijulang.

Baca Juga: Link Live Streaming Rayo Vallecano vs Atletico Madrid Liga Spanyol 2021-22, Prediksi, Berita Tim, 20 Maret 22

Sementara Komandan POS TNI Angkatan Laut Kab Pangandaran Kapten Laut Agus Wadyo menghimbau kepada masyarakat nelayan agar lebih peka lagi terhadap lingkungan.

"Benar kata pak Bupati pangandaran, kalau ada yang mencurigakan segera lapor ke aparat atau pemerintah setempat. Jadi harus peka terhadap lingkungan, sehingga Pangandaran tidak dijadikan tempat penyelundupan barang haram (narkoba) atau kegiatan lainnya yang melawan dengan hukum," kata Kapten Agus Wadyo.

Bahkan kata dia, pihaknya sudah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kerawanan-kerawanan yang berpotensi terjadinya penyelundupan narkoba maupun imigran gelap di sepanjang pantai Kab Pangandaran khususnya.

Seperti halnya adanya temuan kapal Tug Boat yang mencurigakan dan pembelian perahu berukuran panjang 13 meter, tinggi 1 meter dan lebar 1,5 meter dengan harga yang fantastis.

Baca Juga: 5 Janji Allah Kepada Orang yang Selalu Bersedekah

Kapten Agus juga menyampaikan, bahwa wilayah kerja (wilker) POS TNI AL Pangandaran hanya memiliki 11 personel untuk melakukan tugas dengan luas wilayah hukum mulai dari Majingklak (perbatasan Nusa kambangan Cilacap Jawa Tengah) hingga Cikelet Kab Garut yang terbagi 5 wilker yakni pantai Majingklak, Pangandaran, Bojong Salawe Parigi, Pameungpeuk Tasikmalaya dan Cikelet Garut. Masing-masing wilker ditempatkan sebanyak 1 personel dengan sarana prasarana dan fasilitas yang terbatas.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Satuan Polairud Pangandaran AKP Sugianto menghimbau kepada masyarakat dipesisir pantai atau nelayan agar lebih peka dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang janggal atau mencurigakan.

"Seperti menemukan sebuah kapal besar yang mencurigakan di pantai atau melihat perahu yang tengah merapat ke sebuah kapal besar, cepat laporkan segera," ujarnya.

Di berita sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Madasari pada Rabu, 16 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Jumlah sabu yang disita tak tanggung-tanggung, yakni 1.000 kilogram atau 1 ton. Saat ini Polisi sudah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut.

Keempat orang tersebut adalah benar warga Pangandaran, yakni 2 berasal dari Dusun Ciliang Kecamatan Parigi, dan 2 lainnya berasal dari Dusun Kalensari Kecamatan Cijulang.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler