Menjual Gadis Cantik kepada Sopir Truk, seorang Pemuda Ditangkap Satreskrim Polres Garut

2 Juni 2022, 20:22 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IR alias Yustian yang telah menjual seorang gadis kepada sopir truk. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pemuda berinisial IR (29) berhasil Satreskrim Polres Garut.

Penangkapan dilakukan karena pemuda berusia 29 tahun ini sebelumnya dilaporkan telah menjual seorang gadis kepada sopir truk.

Kapolres Garut AKPB Wirdhanto Hadicaksono, Kamis 2 Juni 2022 mengatakan telah menangkap seorang pemuda berinisial IR.

Baca Juga: Toulon Cup 2022: Sedang Berlangsung Timnas Indonesia U-19 vs Ghana, Berikut Link Nontonnya!

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku penjualan seorang gadis kepada sopir truk," ujar Kapolres Wirdhanto dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.

Dituturkan Kapolres, sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial. Hal ini terjadi setelah korban berinisial NA curhat di media sosial terkait kejadian yang telah menimpa dirinya.

Saat itu, ungkapnya,  korban yang masih tergolong remaja ini mengaku jika dirinya telah menjadi korban trafficking.

Baca Juga: Cara Hapus Follower Twitter: Banyak yang Keliru, ini Cara yang Benar!

Ia dijual oleh terduga pelaku yang merupakan temannya kepada seorang sopir truk. 


Beruntung, saat itu korban masih bisa kabur dan menyelamatkan diri dengan cara meminta pertolongan sejumlah warga yang tengah berkerumun di kawasan Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul.     


Peristiwanya menurut Wirdhanto terjadi pada tanggal 18 April lalu di kawasan Simpang Lima, Tarogong Kidul.

Terduga pelaku mengajak korban ke tempat itu dan tiba-tiba datang sebuah mobil truk dan terduga pelaku saat itu memaksa korban untuk masuk ke dalam truk.

Baca Juga: Viral Seorang Mahasiswi Terjepit Tangannya di Kursi Selama Berjam-jam


"Sebelumnya korban mengaku sudah curiga karena terduga pelaku sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui handphone.  Namun untuk lebih jelasnya terkait perkara ini, kita akan gelar ekspos besok," katanya.


Menurut Wirdhanto, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut. Hasil penyelidikan secara lengkap akan disampaikan pada kegiatan ekspos di hadapan awak media.    


Pengacara IR, Soni Sonjaya, membenarkan jika kliennya saat ini sudah diamankan di mapolres Garut.

Hingga berita ini dibuat, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Baca Juga: Memutuskan Pulang ke Indonesia, Atalia Praratya Pamit dan Tulis Pesan Haru untuk Eril


"Benar, klien kami yang menjadi terduga pelaku penjualan orang, saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut. Ia diamankan petugas sejak tiga hari yang lalu tepatnya sejak Selasa 31 Mei 2022 kemarin," ucap Soni.


Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, video seorang gadis remaja yang mengaku telah menjadi korban penjualan orang viral di media sosial.

Remaja berinisial NA itu mengaku telah dijual oleh teman lelakinya kepada seorang sopir truk untuk dijadikan budak seks.

Baca Juga: Petunjuk Kasus Subang: Yoris Singgung Masalah Yayasan, Diduga Merupakan Pelaku?!


Ia juga menjelaskan, dirinya sempat dipaksa untuk masuk ke dalam sebuah truk saat mereka tengah berada di kawasan Simpang Lima, Tarogong  Kidul.

Beruntung saat itu ia masih bisa kabur dan menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan sejumlah warga yang tengah berkerumunan tak jauh dari lokasi.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler