PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Subang kali ini merangkum rencana Yosep untuk kediaman yang menjadi TKP peristiwa yang menimpa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu.
Diketahui kediaman yang menjadi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah diserahkan terhadap Yosep selaku pihak keluarga.
Yosep memberi pengakuan berencana akan wakafkan kediaman yaitu untuk dijadikan tempat ibadah lalu terdapat sejumlah barang di dalam TKP yang belum kembali.
Satu hari menjelang satu tahun kasus itu pihak kepolisian melepas garis polisi di kediaman lokasi kejadian perkara dan menyerahkan kediaman itu ke pihak keluarga.
Baca Juga: Persib Dapat 4 Kabar Baik Ini Hingga Luis Milla Debut, Bali United Dipastikan Pincang!!
Pengacara Yosep yakni Rohman Hidayat terhadap beberapa wartawan menerangkan penyerahan kunci kediaman TKP tersebut ada salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosep yang dilayangkan ke Presiden Jokowi.
Yosep meminta TKP diserahkan terhadap keluarga beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada Presiden berharap perkara ini ada keadilan.
Yosep juga berharap perkara ini tidak dipetisikan dihentikan penyidikannya dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada Pak Yosep,
Namun demikian Rohman Hidayat menambahkan pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak Kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan kalau memang itukan dikemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian imbuhnya.
Baca Juga: Gelandang MU Ini Resmi Menjadi WNI Dipanggil Shin Taeyong ke Timnas Indonesia Menghadapi Curacao!!
Disisi lain selepas menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar kepada wartawan Yosep mengaku berencana akan mewakilkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah diwakafkan jadikan masjid supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban jelas Yosep.
Akan tetapi Walau begitu Rohman menyembuhi lihatnya hendak menyerahkan kembali TKP terhadap pihak Kepolisian jika sewaktu-waktu hendak digunakan.
Kalau memang dibutuhkan dikemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian tambahnya disisi lain selepas menerima kunci kediaman itu dari pihak penyidik Polda Jabar.
Terhadap wartawan Yosep memberi pengakuan berencana hendak mewakafkan kediamannya itu untuk dijadikan tempat ibadah.
Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah kita wakafkan jadikan masjid supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban ungkap Yosep.
Semoga saja dengan didirikannya masjid di kediaman yang menjadi saksi kunci kasus yang menimpa anak serta istrinya.***