Pemprov dan DPRD Jabar Setujui Tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

- 5 Desember 2020, 00:36 WIB
Disaksikan Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama penetapan tiga CDPOB di Provinsi Jabar.
Disaksikan Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama penetapan tiga CDPOB di Provinsi Jabar. /Tim Priangan Timur News 3/

Diungkapkannya, Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak. Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan dengan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti. Sementara, tambahnya, Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibukota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.

Menurut Emil, Pemprov Jabar mengusulkan kepada DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.

Baca Juga: Jeje: Kampanye Melalui Daring Saat Pandemi Covid-19 Lebih Sistematis

"Dengan telah selesainya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemprov Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Emil menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan CDPOB ini. Selama ini semua pihak dinilainya telah dengan serius mendorong pembentukan CDPOB tiga daerah ini.

Lebih jauh Emil menyampaikan, atas usulan Pemprov Jabar, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.

Baca Juga: Deklarasi Kemerdekaan Papua Hanya Sebatas Remaja yang Masturbasi di Kamar Mandi

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan yang terdiri atas tujuh parameter," ucap Emil.

Lebih jauh diungkapkannya, ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Emil berharap berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud.

Halaman:

Editor: Aep Hendy

Sumber: Diskominfo Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x