26 Korban Longsor Cimanggu Belum Ditemukan, Bupati Sumedang Tetapkan Darurat Longsor

- 12 Januari 2021, 22:35 WIB
Tim SAR membawa kantong jenazah korban longsor Cimanggu, Kabupaten Sumedang.
Tim SAR membawa kantong jenazah korban longsor Cimanggu, Kabupaten Sumedang. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar


Sementara itu, pemerintah Kabupaten Sumedang telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor pada 9 - 29 Januari 2021.

Baca Juga: Sriwijaya Air Siap Fasilitasi Kebutuhan Keluarga penumpang Selama Proses identifikasi

Penetapan status ini dikeluarkan melalui SK Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinagor, Kabupaten Sumedang. 


Dalam merespons kondisi darurat, BNPB memberikan bantuan logistik berupa masker dan makanan siap saji. Selain bantuan logistik, BNPB juga menyerahkan  bantuan dana siap pakai (DSP) pada Minggu (10/1).

Kepala BNPB Doni Monardo menyerahkan kepada Bupati Sumedang bantuan DSP sebesar Rp1 miliar.***

(Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat) 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah