PRIANGANTIMURNEWS - Dirkrimsus Polda Jabar masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan izin perumahan yang longsor di Cimanggung Sumedang.
Tim Direskrimsus hingga kini masih terus mengumpulkan. Klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang melalui pesan singkatnya pada Rabu 20 Januari 2021 mengatakan kasusnya baru diklarifikasi dulu untuk dicari serta dikumpulkan alat-alat buktinya.
Baca Juga: Wagub Jabar Minta Pengalihan Izin ke Pemerintah Pusat Dikaji Ulang
"Artinya, kita baru melakukan penyelidikan," kata Konbes Pol Taher Duma.
Menurut Yaved seperti dikutip Priangantimurnews dari Pikiran Rakyat ke depan pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait longsor yang menyebabkan 40 orang meninggal dunia ini.
Hanya saja Yaved belum memaparkan siapa-siapa saja mereka yang akan dipanggil ini.
Baca Juga: Kesenian Benjang Batok Kertayasa Pangandaran Dikembangkan Saung Angklung Mang Koko
Sebelumnya Polda Jabar akan mendalami bagaimana izin perumahan yang berada di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang terkait bencana longsor yang terjadi di sana. Seperti diketahui akibat longsor tersebut puluhan orang meninggal dunia.
"Jadi kita ketahui bersama bahwa memang kemarin itu di daerah Sumedang ada musibah tanah longsor. Nah Kapolda Jabar pun sudah mengunjungi lokasi tersebut bersama Forkopimda lain, kita lihat bersama di situ ada kejadian longsor yang menimpa para korban," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung beberapa waktu lalu.