Bencana Pergerakan Tanah, Tujuh Rumah Retak-retak

- 21 Januari 2021, 23:13 WIB
 Anggota TNI dan kepolisian meninjau rumah warga Blok Cinangka, Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka yang retak-retak akibat pergerakan tanah yang terjadi sejak beberapa hari terakhir, Kamis (21/1/20221)
Anggota TNI dan kepolisian meninjau rumah warga Blok Cinangka, Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka yang retak-retak akibat pergerakan tanah yang terjadi sejak beberapa hari terakhir, Kamis (21/1/20221) /Tati Puranwati/Pikiran Rakyat/

“Sekarang pergerakan tanah kembali terjadi dan beberapa diantaranya cukup parah. Kondisi pergerakan tanah semakin menghawatirkan terhadap keselamatan masyarakat.” ungkap Dandim.

Baca Juga: Pembatasan Kegiatan Akan Pengaruhi Konsumsi Masyarakat. Begini Kata Gubernur BI

Hanya menurutnya yang lahan yang ditempati masyarakat saat ini adalah lahan milik Perum Perhutani, sehingga ketika warga harus direlokasi maka lahan baru harus menempuh ijin dari penglolanya yakni Perum Perhutani.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila hujan agar mengungsi sementara waktu. Hal ini demi mengantisipasi yang tidak diharapkan. Itu sambil menempu proses ijin kepada Perum Perhutani," ujar Dandim.***
(Tati Purnawati/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x