Pengalaman Sidang di Mahkamah Konstitusi, Gaga A Shihab Mengaku Sempat Deg-degan

- 23 Februari 2021, 18:40 WIB
Dari kiri Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Sutarno, Kordiv Pengawasan Gaga Abdillah Sihab dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pangandaran Nur Saefulrahmat saat jumpa pers, Senin, 22 Februari 2021.
Dari kiri Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Sutarno, Kordiv Pengawasan Gaga Abdillah Sihab dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pangandaran Nur Saefulrahmat saat jumpa pers, Senin, 22 Februari 2021. /Priangantimurnews PRMN/AGUS/

Artinya kata Iwan, dalam proses penyelenggaraan itu peraturan harus benar-benar ditaati dan dipatuhi oleh semua kalangan atau semua unsur.

"Aturan tidak hanya ditaati oleh peserta pemilu atau penyelengara pemilu saja, tetapi juga harus dipahami oleh semua kalangan masyarakat di Kab Pangandaran. Iya saja subtansinya," kata Iwan.

Maka dirinya mengajak kepada sahabat Bawaslu (awak media) membantu mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memberanikan diri melaporkan ketika ada dugaan pelanggaran ke Bawaslu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah