Pengalaman Sidang di Mahkamah Konstitusi, Gaga A Shihab Mengaku Sempat Deg-degan

- 23 Februari 2021, 18:40 WIB
Dari kiri Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Sutarno, Kordiv Pengawasan Gaga Abdillah Sihab dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pangandaran Nur Saefulrahmat saat jumpa pers, Senin, 22 Februari 2021.
Dari kiri Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Sutarno, Kordiv Pengawasan Gaga Abdillah Sihab dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pangandaran Nur Saefulrahmat saat jumpa pers, Senin, 22 Februari 2021. /Priangantimurnews PRMN/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Belum lama ini Bawaslu dan KPU Kabupaten Pangandaran menghadiri persidangan gugatan sengketa dalam Pilkada Pangandaran tahun 2020 di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Pengalaman berharga bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Pangandaran ketika pertama kali berhadapan dengan Majelis Hakim saat gedung Mahkamah Konstitusi.

Tampak dari layar monitor yang disiarkan secara langsung lewat chanel YouTube, dalam persidangan MK, Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan, Kodiv Pengawasan Gaga Abdillah Sihab dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Nur Saefulrahmat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Tinjau Lumbung Pangan di Kabupaten Sumba Tengah

Saat diwawancarai, Kordiv Pengawasan Gaga Abdillah Sihab mengatakan, mudah-mudahan ini untuk yang pertama dan terakhir kali menghadiri gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Ya sempat deg-degan juga. Saya duduk paling depan berhadapan dengan Majelis Hakim, di samping ada para kuasa hukum," ujar Gaga, Senin, 22 Februari 2021 kemarin saat menceritakan pengalamannya pertama kali menghadiri persidangan ga gugatan sengketa Pilkada Pangandaran 2020.

Walau bagaimana pun menurut Gaga, dalam persidangan itu dirinya harus membawa nama baik lembaga dan institusi serta nama Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: 9 Kegiatan Kemenaker dalam satu Pekan Pada Bulan Februari 2021

Hanya saja kata Gaga, besar harapannya, agar sengketa pilkada bisa diselesaikan di tingkat kabupaten.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x