PRIANGANTIMURNEWS- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat patuh terhadap larangan mudik dalam suasana Lebaran tahun 2021 yang telah disampaikan oleh pemerintah.
Rafani Achyar selaku sekertaris MUI Jawa Barat mengatakan bahwasanya pemerintah mengeluarkan kebijakan ini tak lain untuk kemaslahatan bersama berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih melanda.
"Masalahnya kita kan dalam situasi yang tidak normal nih, jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar," ujarnya, Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Mohamed Salah Berisiko Absen Memperkuat Liverpool pada Awal Musim Liga Premier 2021-2022
Seperti yang dilansir Priangantimurnews dari Antara News bahwasannya, Menurut Rafani Achyar, kegiatan mudik bukan suatu kewajiban maupun disunahkan. Karena, silaturahim bisa tetap dilakukan meski bukan dalam kegiatan mudik.
"Kan untuk mempererat silaturahim, kapan saja silaturahim itu dianjurkan," Ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memelihara situasi yang kini mulai lebih membaik daripada beberapa waktu sebelumnya. Jangan sampai, ada lagi gelombang kasus COVID-19 yang tidak diharapkan.
Baca Juga: Memasuki Bulan Syaban, Begini Tata Cara Pelaksanaan Sholat Sunah Tasbih
"Kita ini gelombang satu pun kan baru mau selesai, keadaan hari ini kan sudah lumayan, sudah landai," kata Rafani.